Jumat, 20 Juli 2018

Cara Aman Menjadi TKI ? Salah satunya Hindari Calo

Selain memilih PPTKIS resmi yang terdaftar di disnaker, menghindari jasa calo juga salah satu cara untuk menjadi Pekerja Migran Indonesia (PMI) aman. Sebagian orang masih menggunakan jasa calo dengan harapan lebih cepat dan lebih mudah memproses sesuatu. Padahal menggunakan jasa calo mempunya resiko tersendiri, khususnya saat mendaftarkan diri menjadi TKI. Adapun beberapa alasan kenapa kita di anjurkan menghindari calo, diantaranya:

1. Informasi tetang pekerjaan belum tentu sepenuhnya valid.
Calo, dalam merekrut calon TKI biasanya memberikan informasi yang kurang detail. Ada beberapa syarat dan ketentuan yang biasanya tidak disampaikan ke CTKI (calon tenaga kerja indonesia) dengan alasan agar CTKI mau ikut dan memakai jasanya. Sebagai contoh, ada Kilang A dalam merekrut calon pegawai harus mengikuti sederetan tes, jika dalam tes ini CTKI lulus, maka dia akan mendapatkan gaji RM2000. Tetapi jika tidak mengikuti tes, akan mendapatkan gaji RM1500. Informasi seperti inilah yang kadang tidak dikasih tau ke CTKI, calo hanya memberikan informasi bawasanya kerja di Kilang A akan mendapatkan gaji RM2000 tanpa menjelaskan prosedur lainnya. Dan pada saat tanda tangan PP (perjanjian penempatan) dengan PPTKIS yang bekerja dengan calo tersebut, calon TKI akan dibuat bingung dengan isi PP tersebut, dimana tertulis RM1500 dalam PP tersebut, sedangkan informasi yang diterima adalah gaji yang diterima sebesar RM2000. Hal ini akan merugikan CTKI sendiri jika sampai di negara penempatan gaji yang diperoleh tidak sesuai dengan informasi yang diterima. Sebelum hal tersebut terjadi carilah informasi terlebih dahulu ke PPTKIS yang bersangkutan.

2. Proses relatif cepat dan belum tentu resmi.
Proses menjadi TKI dengan bantuan calo terkadang relatif cepat. Tetapi tidak sesuai dengan prosedur resmi. Calon TKI yang masih awam, biasanya belum tau prosedur resmi untuk menjadi TKI Legal dan kesempatan inilah yang biasa dimanfaatkan oleh calo. Dengan iming - iming gaji tinggi dan proses cepat, calon TKI pasti tergiur dan menggunakan jasa calo tersebut. Proses yang tidak sesuai dengan prosedur itulah yang membuat seorang menjadi TKI ilegal. Adapun beberapa hal yang membuat TKI itu ilegal adalah pertama, visa yang turun bukan visa kerja melainkan visa turis/ kunjungan. Perbedaan visa turis dengan visa kerja terletak pada masa berkalu visa tersebut, dan yang pasti visa kerja mendapatkan perlindungan dari pemerintah sendiri. Kedua, TKI ilegal tidak mendapatkan KTKLN (Kartu Tanda Kerja Luar Negeri), setiap TKI Legal akan mendapatkan KTKLN sebelum terbang ke negara tujuan, dll.

3. Sebagian Calo tidak bertanggung jawab.
Tidak semua calo bertanggung jawab atas apa yang telah dilakukan. Ada sebagian calo yang berfikir jika TKI sudah berangkat maka misi dia telah selesai. Jika dalam proses pendaftaran menjadi calon TKI melewati jalur resmi, TKI akan terjamin keselamatan dan mendapat perlindungan sesuai dengan kontrak yang telah disetujui. Tetapi jika dalam proses pendaftaran Calon TKI melewati jalur non prosedural maka bisa dikatakan TKI Ilegal dan tidak mendapatkan perlindungan apapun, dan jika mendapatkan masalah dinegara tempat dia bekerja Calo tidak akan bisa membantu dan akan lepas tangan akan hal itu.

Itu adalah beberapa hal yang dapat saya sampaikan, tidak semua calo merugikan calon TKI, cerdas dalam memilih dan ikuti prosedur yang telah ditetapkan pemerintah. 
Kerja Aman, Lewat Jalur Resmi

Salam Sukses dari PT. AMOI

Kamis, 12 Juli 2018

Pembekalan Akhir Pemberangkatan (PAP)

05 Juli 2018 Pembekalan Akhir Pemberangkatan 5 TKI ELEMAC dan 2 TKI PESONA METRO di Disnaker Provinsi Jawa Timur.







Ayo kerja ke Malaysia lewat PT AMOI
Kami PT resmi yang diawasi langsung oleh Disnaker Provinsi
Kerja Aman Lewat Proses yang Resmi
Hub Tanti - 085655218913.

Rabu, 11 Juli 2018

Pemberangkatan 4 TKI Fullji

Pemberangkatan 4 TKI Fullji Malaysia di Bandara International Juanda.

TKI Fullji #Juanda Surabaya



Ayo kerja ke Malaysia lewat PT AMOI
Kami PT resmi yang diawasi langsung oleh Disnaker Provinsi
Kerja Aman Lewat Proses yang Resmi

#AMOI cabang Semarang
12 Juli 2018

Selasa, 10 Juli 2018

Pemberangkatan 2 TKI PESONA METRO Malaysia di Bandara International Juanda.

TKI Pesona Metro #bandara Juanda Surabaya
Ayo kerja ke Malaysia lewat PT AMOI
Kami PT resmi yang diawasi langsung oleh Disnaker Provinsi
Kerja Aman Lewat Proses yang Resmi
Hub Tanti - 085655218913.

09 Juli 2018

Pemberangkatan 5 TKI Elemac

Pemberangkatan 5 TKI ELEMAC Malaysia di Bandara International Juanda.

Bandara Juanda. 5 TKI Elemac










Ayo kerja ke Malaysia lewat PT AMOI
Kami PT resmi yang diawasi langsung oleh Disnaker Provinsi
Kerja Aman Lewat Proses yang Resmi
Hub Tanti - 085655218913.

07 Juli 2018

Selasa, 03 Juli 2018

Alur Proses Pendaftaran TKI

Mau tau, apa aja sih tahapan proses untuk kerja ke Malaysia?
Yuk,simak sebentar mengenai tahapan proses yang sesuai dengan prosedur Pemerintah 😁
Alur Penempatan Tenaga Kerja Indonesia Ke Malaysia Dalam Sektor Formal :
1. a) Job Order.
b) Surat Izin Pengarahan.
c) Demand Letter.

2. a) Pendaftaran.
Lakukan pendaftaran ke PPTKIS yang anda pilih, dan pastikan PPTKIS tersebut resmi dan terdaftra di disnaker setempat.
b) Medical Check Up.
Medical Check Up dibagi menjadi 2 (dua) bagian, Medical Pra dan Medical Full. Medical Pra dilakukan sebelum CTKI di Rekomkan ID ke disnaker. Medical Pra bertujuan untuk mengetahui kondisi CTKI apakah fit atau tidak dan siap untuk bekerja di Malaysia. Medical full dilakukan setelah CTKI melakuakn rekom ID di disnaker kabupaten setempat (setelah ID terbit). Bersamaan dengan online SISKO.

3. Rekom ID di Disnaker Setempat.
Rekom ID dilakukan setelah CTKI selesai melakukan medical pra dan dinyatakan FIT. Rekom ID dilakukan dengan tujuan agar calon TKI terdaftar didisnaker setempat, sehingga mendapatkan perlindungan resmi dari Kementerian Ketenagakerjaan Indonesia. 

4. Asuransi BPJS Pra.
Pembayaran asuransi Pra dilakukan setelah ID TKI terbit. Sebelum melakukan Medical Full dan Online SISKO CTKI diwajibkan membayar asuransi pra. Pembayaran assuransi ini dilakukan oleh petugas PPTKIS terkait.

5. Proses Pembuatan Paspor.
Setelah melakukan online SISKO CTKI diwajibkan untuk pembuatan paspor. Setelah proses pasporan selesain, CTKI diwajibkan untuk melakukan Online ISC&FWCMS guna untuk proses selanjutnya. 

6. Kirim Dokumen CTKI Ke Malaysia.
Setelah selesai melakukan semua proses diatas, dokumen TKI dikirimkan ke Malaysia dalam bentuk softcopy dan PDF.

7. a) Tunggu Calling Visa Turun.
b) Endors Visa.

8. a) Asuransi BPJS Purna.
Asuransi Purna dibayarkan sesaat sebelum TKI melakukan PAP.
b) Proses PAP (Pembekalan Akhir Pemberangkatan) di
Dinas Tenaga Kerja Transmigrasi Provinsi.
PAP adalah Proses terakhir yang dilakukan oleh TKI sebelum diberangkatkan ke Malaysia dan kegiatan ini wajib diikuti oleh TKI sebelum diberangkatkan ke Malaysia.
c) KTKLN (Kartu Tanda Kerja Luar Negeri).
KTKLN didapatkan oleh TKI setelah mengikuti kegiatan PAP. KTKLN di ambil oleh petugas PPTKIS terkait.

9. Pemberangkatan.

Jangan sampai menjadi tenaga kerja yang non prosedural ya,yang nantinya akan mengakibatkan kerugian bagi tenaga kerja tersebut.
Pilihlah Pelaksana Penempatan Tenaga Kerja Indonesia yang tepat dan ikuti semua prosedur yang benar sesuai dengan peraturan Pemerintah
Salam Sukses dari Kami PT Adhi Makmur Oenggoel Insani Sidoarjo 🙋‍♂️

Minggu, 01 Juli 2018

Pemberangkatan TKI Panasonic Gelombang 2

Persiapan terbang ke malaysia
Persiapan ke Bandara Juanda
Pemberangkatan 5 TKI PANASONIC MALAYSIA SDN BHD
 
Ayo kerja ke Malaysia lewat PT AMOI SIDOARJO ✈️
Adhi Makmur Oenggoel Insani



28 Juni 2018