TKI Non prosedural atau ilegal adalah TKI yang pergi ke luar negeri melalui prosedur yang TIDAK benar. Sebab dan akibat yang didapat jika seseorang menjadi TKI ilegal, diantaranya:
a. Kurangnya pemahaman masyarakat tentang prosedur penempatan dan perilindungan TKI.
b. Terbatasnya akses informasi pasar kerja (dalam dan luar negeri).
c. Maraknya praktik percaloan.
d. Praktik migrasi tradisional.
Selain penyebab diatas, adapun beberapa resiko jika menjadi TKI ilegal, diantaranya:
a. TKI ilegal tidak aman, karena tidak adanya jaminan perlindungan di negara penempatan.
b. Kerap dilakukan tidak manusiawi, mulai dari penampungan sampai luar negeri.
c. Menerima gaji yang sangat rendah, atau bahkan ada yang tidak dibayar.
d Dibatasi hak-haknya oleh majikan.
e. Selalu was-was, khawatir ditangkap aparat. Dan jika tertangkap oleh aparat negara setempat akan dipenjara dan dipulangkan secara paksa (deportasi).
f. TKI ilegal tidak mempunyai jaminan asuransi jika mengalami musibah, kecelakaan atau kematian.
Itulah beberapa info sebab akibat yang timbul karena menjadi TKI ilegal. Calon TKI yang cerdas pasti mengkuti proses resmi dan prosedural. Sekian dari kami, salam sukses dari PT. AMOI
source
@kemkominfo
Tidak ada komentar:
Posting Komentar